Kadangkala Allah mendahulukan hukumnya terhadap seseorang, sehingga orang itu pun terlihat seperti pendurhaka dan terkutuk. Orang-orang pun memberikan vonis padanya sebagai manusia yang hina. Padahal pada kenyataannya bisa jadi ia adalah ahli rahmat dengan hukuman yang didahulukan. Oleh karena itu, janganlah kita mudah memvonis orang lain, karena kita tidak tahu persis apa yang terjadi dibalik itu semua.
(IMAM AL QUSYAIRY)
Imam Al-Qusyairy an-Naisabury adalah tokoh sufi yang hidup pada abad ke-5 Hijriyah pada masa pemerintahan Bani Saljuk. Nama lengkapnya adalah Abdul Karim al-Qusyairy, nasabnya Abdul Karim ibn Hawazin ibn Abdul Malik ibn Thalhah ibn Muhammad. Beliau lahir di Astawa pada bulan Rabiul Awal tahun 376 H atau 986 M. Al-Qusyairy banyak menelaah karya-karya al-Baqillani sehingga dari sini beliau menguasai doktrin Ahlusunnah wal Jama'ah yang dikembangkan Abu Hasan al-Asy'ary (w.935 M) dan para pengikutnya.
Karena itu tidak mengherankan, kalau kitab Risalatul Qusyairiyah yang merupakan karya monumentalnya dalam bidang Tasawuf sering disebut sebagai salah satu referensi utama Tasawuf yang bercorak Sunni. Al-Qusyairy cenderung mengembalikan Tasawuf ke dalam landasan Ahlusunnah Wal Jama'ah.
Beliau juga penentang keras doktrin-doktrin aliran Mu'tazilah, Karamiyah, Mujassamah, dan Syi'ah. Karena tindakannya itu, Al-Qusyairy pernah mendekam dalam penjara selama sebulan lebih karena perintah Taghrul Bek yang dihasut seorang menteri yang beraliran Mu'tazilah yaitu Abu Nasr Muhammad ibn Mansyur al-Kunduri.
Menurut Syuja' al-Hazaly, Imam Al-Qusyairy menutup usia di Naisabur pada pagi hari Ahad, tanggal 16 Rabiul Awal 465 H / 1073 M, dalam usia 87 tahun
Sumber referensi:
Majalah nurul Hayat edisi111 (April 2013), rubrik 'Untai Hikmah' hal. 24