Kadangkala  Allah mendahulukan hukumnya terhadap seseorang, sehingga orang itu pun  terlihat seperti pendurhaka dan terkutuk. Orang-orang pun memberikan  vonis padanya sebagai manusia yang hina. Padahal pada kenyataannya bisa  jadi ia adalah ahli rahmat dengan hukuman yang didahulukan. Oleh karena  itu, janganlah kita mudah memvonis orang lain, karena kita tidak tahu  persis apa yang terjadi dibalik itu semua.
(IMAM AL QUSYAIRY)
Imam Al-Qusyairy an-Naisabury adalah tokoh sufi yang hidup pada abad  ke-5 Hijriyah pada masa pemerintahan Bani Saljuk. Nama lengkapnya adalah  Abdul Karim al-Qusyairy, nasabnya Abdul Karim ibn Hawazin ibn Abdul  Malik ibn Thalhah ibn Muhammad. Beliau lahir di Astawa pada bulan Rabiul  Awal tahun 376 H atau 986 M. Al-Qusyairy banyak menelaah karya-karya  al-Baqillani sehingga dari sini beliau menguasai doktrin Ahlusunnah wal  Jama'ah yang dikembangkan Abu Hasan al-Asy'ary (w.935 M) dan para  pengikutnya.
Karena itu tidak mengherankan, kalau kitab Risalatul Qusyairiyah yang  merupakan karya monumentalnya dalam bidang Tasawuf sering disebut  sebagai salah satu referensi utama Tasawuf yang bercorak Sunni.  Al-Qusyairy cenderung mengembalikan Tasawuf ke dalam landasan Ahlusunnah  Wal Jama'ah.
Beliau juga penentang keras doktrin-doktrin aliran Mu'tazilah, Karamiyah, Mujassamah, dan Syi'ah. Karena tindakannya itu, Al-Qusyairy pernah mendekam dalam penjara selama sebulan lebih karena perintah Taghrul Bek yang dihasut seorang menteri yang beraliran Mu'tazilah yaitu Abu Nasr Muhammad ibn Mansyur al-Kunduri.
Menurut Syuja' al-Hazaly, Imam Al-Qusyairy menutup usia di Naisabur pada pagi hari Ahad, tanggal 16 Rabiul Awal 465 H / 1073 M, dalam usia 87 tahun
Sumber referensi:
Majalah nurul Hayat edisi111 (April 2013), rubrik 'Untai Hikmah' hal. 24