Assalamu'alaikum
Salah satu hal penting yang harus segera dilaksanakan pasca kelahiran buah hati tersayang adalah mengurus akte kelahirannya. Permasalahan mengurus akte ini sangat penting dan jangan ditunda-tunda.. begitu ada kesempatan langsung saja segera diurus.
Kebetulan juga dikarenakan lokasi kelahiran Aiko dan lokasi tempat tinggal terdaftar kami adalah termasuk satu kota yaitu sama-sama berlokasi di Kota Surabaya, maka urusannya gampang dan tidak terlalu ribet. Prosesnya juga termasuk cepat kok.
Sebelum saya ke Dispendukcapil Surabaya, saya harus mengurus dulu ke kelurahan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah. Surat-surat dan persyaratan yang harus dibawa adalah :
- Surat Keterangan lahir asli dari rumah sakit / bidan.
- Surat pengantar dari RT / RW
- Fotokopi KK orang tua
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi KTP 2 orang saksi (yang mengetahui proses kelahiran)
- Fotokopi legalisir Akte / Buku Nikah
Contoh Akte Kelahiran |
Ada sedikit perbedaan dalam pengurusan Surat Keterangan Kelahiran (SKK) dari kelurahan . Saat saya berada di Dispenduk Surabaya dan sedang menunggu antrian untuk dipanggil, kebetulan saya terlibat pembicaraan dengan 3 orang lainnya yang berasal dari kecamatan berbeda dari saya. Seorang Ibu diantara kami bercerita bahwa dia harus mengurus SKK di dua tempat yaitu di Kelurahan kemudian dilanjutkan ke Kecamatan. Cerita beliau dibenarkan oleh salah satu bapak. Tapi kemudian saya cerita juga bahwa saya tidak perlu mengurus di kecamatan, cukup di kelurahan saja. Cerita saya diamini oleh bapak lainnya. Beliau juga tidak perlu mengurus ke Kecamatan , hanya di Kelurahan saja.
Perbedaan ini sebenarnya cukup mengherankan kami, kenapa cara pengurusannya kok berbeda. Tapi kemudian kami mencoba mengambil kesimpulan yaitu kemungkinan lokasi antara Kelurahan dan Kecamatan Si Ibu tempatnya berjauhan sehingga harus mengurus sendiri dari kelurahan ke kecamatan. Sedangkan lokasi Kelurahan dan Kecamatan di tempat tinggal saya kan bersebelahan jadinya mungkin dibantu oleh pengurus kelurahan untuk mempermudah warganya..... mungkin kira-kira seperti itulah.....
Untuk proses pengurusan di Dispenduk pun sangatlah mudah dan cepat. Tidak usah sungkan atau takut bertanya kepada bapak-bapak petugas yang berjaga disana, beliau-beliau cukup ramah kok dalam menjawab dan menjelaskan.
Begitu datang kita mengambil nomer urut antrian dulu untuk masing-masing loket tujuan kita. Lalu kita duduk manis di depan loket menunggu di panggil. Jangan lupa bahwa semua surat-surat persayaratannya harus ditaruh disebuah map (warna bebas). Begitu nomer kita dipanggil, kita taruh surat-surat yang kita bawa dan menunggu lagi di kursi antrian. Lalu kita akan dipanggil lagi, tanda tangan sebuah blanko kosong (saya lupa blanko apa itu), dan mendapat Tanda Pengambilan Kutipan Akte Kelahiran.......... dan beres.......
Jadi sekali lagi, untuk mengurus Akte Kelahiran Anak di Dispendukcapil Surabaya, Persyaratan yang harus dibawa adalah :
Namun dikarenakan kondisi yang berbeda-beda sehingga persyaratan yang harus dibawapun bisa berbeda-beda, jadi alangkah baiknya anda langsung menuju website Dispendukcapil Surabaya terlebih dahulu untuk informasi yang lebih jelas yaitu di http://dispendukcapil.surabaya.go.id.
#Sruput kopi....
Wassalamu'alaikum
Begitu datang kita mengambil nomer urut antrian dulu untuk masing-masing loket tujuan kita. Lalu kita duduk manis di depan loket menunggu di panggil. Jangan lupa bahwa semua surat-surat persayaratannya harus ditaruh disebuah map (warna bebas). Begitu nomer kita dipanggil, kita taruh surat-surat yang kita bawa dan menunggu lagi di kursi antrian. Lalu kita akan dipanggil lagi, tanda tangan sebuah blanko kosong (saya lupa blanko apa itu), dan mendapat Tanda Pengambilan Kutipan Akte Kelahiran.......... dan beres.......
Jadi sekali lagi, untuk mengurus Akte Kelahiran Anak di Dispendukcapil Surabaya, Persyaratan yang harus dibawa adalah :
- Surat Keterangan lahir asli dari rumah sakit / bidan
- Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
- Fotokopi KK orang tua
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi KTP 2 orang saksi (yang mengetahui proses kelahiran)
- Fotokopi legalisir Akte / Buku Nikah
Namun dikarenakan kondisi yang berbeda-beda sehingga persyaratan yang harus dibawapun bisa berbeda-beda, jadi alangkah baiknya anda langsung menuju website Dispendukcapil Surabaya terlebih dahulu untuk informasi yang lebih jelas yaitu di http://dispendukcapil.surabaya.go.id.
#Sruput kopi....
Wassalamu'alaikum