Beberapa hari terakhir ini admin dibikin jengkel gara-gara ulah sebuah blog yang mencuri artikel dari blog Sinichinet ini. Dan jumlah artikel yang dicuri tidak tanggung-tanggung, lebih dari 30 artikel termasuk foto.
Mengapa admin memakai istilah "mencuri"? karena artikel yang diambil dari blog Sinichinet ini tidak diedit terlebih dahulu sebelum diterbitkan. Jadi langsung di copy-paste saja sehingga semua kalimat dan fotonya sama persis dengan artikel yang ada pada blog Sinichinet.
Bagi admin pribadi, sebenarnya jika ada yang "meminjam artikel" dengan kata lain mengambil ide suatu artikel untuk dibikin artikel yang serupa namun dengan kalimat dan foto milik sendiri, hal itu tentu saja tidak menjadi suatu masalah.
Atau jika ada yang "menjiplak artikel" yaitu mencopy-paste namun mengedit terlebih dahulu sebelum diterbitkan sehingga tidak sama persis dengan artikel asli dan tetap menyertakan sumbernya, hal tersebut juga masih bisa ditolerir. Tetapi ya cukup beberapa artikel saja, jangan semua artikel sebuah blog dijiplak.
Namun jika ada yang "mencuri artikel" yaitu mencopy-paste artikel secara mentah-mentah baik itu kalimat dan foto-fotonya, hal tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi dan harus dilaporkan ke Google DMCA. Seperti yang admin lakukan beberapa waktu belakangan ini, admin meleporkan sebuah blog karena "mencuri artikel" dari blog Sinichinet.
Artikel terkait : Blog Tukang Jiplak Yang Menjengkelkan.
Artikel terkait : Blog Tukang Jiplak Yang Menjengkelkan.
Bagaimana cara melaporkan pencurian artikel oleh sebuah blog copy-paste (copas) ke Google DMCA? silahkan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini.
# Alamat URL Artikel. Siapkan terlebih dahulu alamat URL, baik itu alamat URL artikel blog pelaku copas dan artikel anda sendiri disertai dengan tanggal penerbitan. Simpan pada Notepad agar mudah saat pembuatan laporan, apalagi jika artikel yang akan dilaporkan lebih dari satu artikel.
# Google DMCA. Pertama silahkan menuju ke GOOGLE DMCA.
# Informasi Kontak. Isilah kolom-kolom yang tersedia pada bagian Informasi Kontak.
- Nama depan & Nama belakang : isilah sesuai nama anda.
- Nama Perusahaan : isi saja dengan nama blog anda, semisal : Sinichinet.
- Pemegang hak cipta yang Anda wakili : pilih saja opsi Diri Sendiri.
- Alamat email : isi dengan alamat email anda.
- Negara/Kawasan : pilih Indonesia
# Karya Berhak Cipta Anda. Pada bagian ini, anda bisa mengisi segala keterangan tentang artikel anda dan artikel yang hendak anda laporkan.
- Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta : bisa anda isi dengan judul artikel anda atau bisa juga alamat url artikel anda.
- Dimanakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut : Isi saja dengan alamat url artikel anda disertai dengan tanggal penerbitannya.
- Lokasi materi yang melanggar : isi dengan alamat url artikel blog pelaku copas yang hendak anda laporkan.
- Tambahkan grup baru : jika artikel yang hendak anda laporkan lebih dari 1, maka klik saja opsi tersebut untuk memunculkan kolom laporan tambahan. Maksimal 10 laporan.
# Pernyataan Tersumpah. Beri tanda centang pada kotak-kotak yang tersedia. Untuk kolom Tanda tangan cukup anda isi dengan nama lengkap anda. Isi kolom CAPTCHA dan klik tombol kirim.
# Email Verifikasi. Jika anda mendapat email verifikasi seperti pada no 1 yang berisi alamat URL artikel yang anda laporkan, cukup anda balas seperti pada email no 2 yaitu berisi alamat URL artikel blog anda beserta tanggal penerbitannya.
Apabila kemudian anda mendapat email no 3 berarti laporan anda sudah disetujui. (Klik gambar untuk memperjelas)
Demikian artikel Cara Mudah Melaporkan Pencurian Artikel Oleh Blog Copy-Paste ke Google DMCA. Semoga bisa membantu.