Wednesday, October 18, 2017

Begini Caranya Registrasi Ulang Nomor Telepon Seluler Menggunakan NIK KTP Dan Nomor KK | Anda Wajib Mengetahuinya

Tags

Mulai 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan kepada seluruh pengguna layanan seluler untuk mendaftarkan kartu SIM Card miliknya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK masing-masing.

Baik pelanggan baru dan pelanggan lama, keduanya diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM miliknya seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017.

Kapankah masa registrasi kartu SIM? masa registrasi SIM Card akan dimulai pada 31 Oktober 2017 dan berakhir pada 28 Februari 2017.

cara mudah daftar ulang kartu sim prabayar pakai nik ktp dan kk, registrasi ulang sim card, peraturan baru kominfo 2017, dampak tidak registrasi ulang kartu prabayar

Apakah ada dampaknya jika kita tidak melakukan registrasi Kartu SIM?

Jika anda mengabaikan kewajiban melakukan registrasi SIM Card hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka Kartu SIM anda akan terkena pemblokiran. Pemblokiran yang dikenakan akan dilakukan secara bertahap.

Pada 30 hari pertama, anda akan dikenai pemblokiran panggilan keluar dan SMS keluar. Dan 15 hari kemudian blokir panggilan masuk dan SMS masuk. Tahap terakhir yaitu ketika 15 hari berikutnya akan dilakukan pemblokiran layanan data internet.

Bagaimana cara melakukan registrasi SIM Card bagi pelanggan lama dan pelanggan baru?

Cara registrasi Kartu SIM untuk Pelanggan Baru :
Kirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#

Cara registrasi Kartu SIM untuk Pelanggan Lama :
Kirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK#

Jika registrasi yang anda lakukan gagal meskipun data-data yang sudah anda masukkan benar, maka anda diwajibkan membuat surat pernyataan kurang lebih seperti contoh dibawah ini.


SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama Lengkap :
Nomor Induk Kependudukan (NIK) :
Tempat/Tanggal Lahir :
Alamat Lengkap :

dengan ini menyatakan bahwa untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan, data-data yang saya sampaikan di atas adalah benar sehinggasaya bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan dan saya secara berkala akan melakukan registrasi ulang untuk memastikan bahwa data-data yang saya sampaikan tervalidasi.

Tanda tangan manual/elektronik
atau bentuk persetujuan lainnya

Wednesday, October 11, 2017

Rangkuman Singkat Rumus Keliling Dan Luas Bangun Datar

Rangkuman Singkat Rumus Keliling Dan Luas Bangun Datar

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium,  layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah

PENGERTIAN BANGUN DATAR :

Menurut Imam Roji (1997), Bangun Datar adalah bagian dari bidang datar yang dibatasi oleh garis-garis lurus atau lengkung.

Bangun datar dapat didefinisikan sebagai bangun yang rata yang mempunyai dua demensi yaitu panjang dan lebar, tetapi tidak mempunyai tinggi atau tebal (Julius Hambali, Siskandar, dan Mohamad Rohmad, 1996)

Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditegaskan bahwa bangun datar merupakan bangun dua dimensi yang hanya memiliki panjang dan lebar, yang dibatasi oleh garis lurus atau lengkung.

A. RUMUS KELILING DAN LUAS PERSEGI PANJANG

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium,  layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = 2 x (p + l) atau 2 x (panjang + lebar)
  • Luas = p x l atau panjang x lebar

B. RUMUS KELILING DAN LUAS PERSEGI

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium,  layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = 4 x s atau 4 x sisi
  • Luas = s x s atau sisi x sisi

C. RUMUS KELILING DAN LUAS SEGITIGA

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium,  layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = a + b + c atau jumlah ketiga sisi
  • Luas = ½ x alas x t atau ½ x alas x tinggi

D. RUMUS KELILING DAN LUAS TRAPESIUM

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium, layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = a + b + c + d atau jumlah keempat sisi
  • Luas = ½ x (a + c) x t atau ½ x jumlah sisi sejajar x tinggi

E. RUMUS KELILING DAN LUAS JAJARAN GENJANG

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium, layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = a + b + c + d atau jumlah keempat sisi
  • Luas = alas x t atau alas x tinggi

F. RUMUS KELILING DAN LUAS BELAH KETUPAT

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium, layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = 4 x s atau 4 x sisi
  • Luas = ½ x d1 x d2 atau ½ x diagonal x diagonal

G. RUMUS KELILING DAN LUAS LAYANG-LAYANG

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium, layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = 2 x (x + y)
  • Luas = ½ x d1 x d2 atau ½ x diagonal x diagonal

H. RUMUS KELILING DAN LUAS LINGKARAN

Kumpulan Rumus Mencari Luas Dan Keliling Bangun Datar Lengkap, pengertian dan definisi bangun datar, rangkuman, daftar, yang terdiri dari  persegi,  persegi panjang,  segitiga,  lingkaran, jajaran genjang, belah ketupat, trapesium, layang-layang, belajar matematika online, tugas sekolah
  • Keliling = 2 x π x r atau 2 x π x jari-jari
  • Luas = π x r2

    Tuesday, October 3, 2017

    45 Butir-Butir Pancasila (Berdasarkan Tap MPR No. I/MPR/2003)

    45 Butir-Butir Pancasila (Berdasarkan Tap MPR No. I/MPR/2003)
    45 Butir-Butir Pancasila Berdasarkan Tap MPR No. I/MPR/2003, pendidikan sekolah, pengertian, lambang, filsafat, ppkn, pkn, pelajaran budi pekerti, pendidikan moral dan persatuan, kebangsaan, indonesia, kewarganegaraan, sinichinet, sejarah indonesia

    Butir Sila Pertama (I) : Ketuhanan Yang Maha Esa

    1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
    6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
    7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

    Butir Sila Kedua (II) : Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

    1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
    3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
    4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
    5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
    6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
    7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
    8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
    9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
    10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

    Butir Sila Ketiga (III) : Persatuan Indonesia

    1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
    2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
    3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
    4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
    5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
    7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

    Butir Sila Keempat (IV) : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaran/Perwakilan

    1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
    2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
    3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
    4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
    5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
    6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
    7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
    8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
    9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
    10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

    Butir Sila Kelima (V) : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
    2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
    3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
    4. Menghormati hak orang lain.
    5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
    6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
    7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
    8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
    9. Suka bekerja keras.
    10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
    11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.